时间:2025-05-21 10:42:54 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana quickqiOS版
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk membentuk virtual policeatau polisi dunia maya. Instruksi ini untuk meminimalisasi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickqiOS版 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim polisi dunia maya ini akan mengedepankan edukasi penggunaan ruang siber di masyarakat serta mengutamakan imbauan sebelum penindakan.
“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial mengenai Undang-Undang ITE," kata Ramadhan dikutip dariYoutube Humas Polri pada Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!
Maka itu, Ramadhan mengatakan Polri akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk satuan khusus digital. Dengan demikian, polisi dunia maya nantinya sebelum melakukan penindakan akan menegur pelanggar terlebih dulu.
“Serta memberikan penjelasan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian, ancaman-ancaman apa yang terkait dengan Undang-Undang ITE, memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi, sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan, dan kita koordinasi dengan Kominfo," jelasnya.
Namun, dia tak mau menjelaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang sudah berjalan atau ditangani kepolisian saat ini. Contoh kasus itu seperti laporan terhadap pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya.
“Saya tidak bicara kasus tersebut. Secara umum, Kapolri telah menginstruksikan agar memberikan perhatian terhadap kasus-kasus terkait UU ITE, selama 6 tahun terakhir ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat. Jadi, bukan hanya kasus itu. Tentunya kasus-kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri,” lanjut dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 20222025-05-21 10:30
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 1172025-05-21 10:29
Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk2025-05-21 10:27
Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia2025-05-21 10:26
PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang2025-05-21 10:25
Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik2025-05-21 10:15
Update COVID2025-05-21 09:47
Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya2025-05-21 09:07
Angka Covid2025-05-21 09:03
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-21 08:44
Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup2025-05-21 10:12
Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi2025-05-21 09:59
Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun2025-05-21 09:53
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%2025-05-21 09:53
Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter2025-05-21 09:45
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras2025-05-21 09:06
Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos2025-05-21 08:40
Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok2025-05-21 08:36
Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!2025-05-21 08:33
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-21 08:18