您的当前位置:首页 > 探索 > Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta 正文
时间:2025-05-21 05:12:15 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi - Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menja quickq官网下载电脑
Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang kini menjadi anggota DPR itu,quickq官网下载电脑 banyak yang membela.
Golkar, partai tempatnya bernaung, menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Menghadapi hal ini, Kejagung tidak jiper. Alex ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan langsung ditahan, Kamis (16/9), dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 430 miliar.
Pengacara Alex, Soesilo Aribowo, kaget dan kecewa dengan penahanan kliennya. Sebab, penetapan tersangka dan penahanan Alex begitu cepat. Usai diperiksa sebagai saksi, Alex langsung menjadi tersangka dan ditahan.
Kata Soesilo, sebagai anggota DPR Fraksi Golkar, Alex tidak mungkin melarikan diri. Karena itu tak perlu ditahan. "Sebagai anggota DPR, klien saya tidak mungkin akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," belanya, kemarin.
Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies Kadir mengaku prihatin dengan nasib Alex saat ini. Karena itu, Golkar siap memberikan bantuan hukum untuk Alex. Namun, dia memastikan, Golkar menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan Kejagung.
"Kami akan mencermati dan mempelajari kasus yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya," ujar Adies.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa menyampaikan hal serupa. Dia bilang, jika diminta, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap Alex. Namun, sampai saat ini, belum ada permintaan khusus dari Alex atau pun pihak keluarga.
"Sampai saat ini kami di Bakumham Golkar belum mendapatkan kabar, baik dari Pak Alex maupun dari keluarganya terkait permintaan pendampingan hukum," kata Supriansa, kemarin. Golkar, lanjut Supriansa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang dihadapi Alex.
Melihat Alex banyak dibela, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi tetap santai. Dia bilang, penahanan Alex sudah sesuai undang-undang. Semua warga negara sama di mata hukum.
Dia memastikan, penahanan Alex sudah sesuai prosedur. Alex sudah menjalani pemeriksaan. Kemudian, penyidik menilai ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Kecuali kalau nggak diperiksa tahu-tahu penetapan tersangka," kata Supardi.
Supardi menerangkan, jika Alex tidak ditahan, malah menjadi polemik. "Pertanyaan saya, kalau nggak ditahan nanti ditanya, kenapa nggak ditahan Pak. Kita kan perlakuannya sama, equality before the law," cetusnya.
Ia pun mempersilakan Partai Golkar untuk memberikan bantuan hukum kepada Alex. Kata dia, bantuan hukum merupakan hak setiap tersangka. Mau mengerahkan 100 pengacara pun tidak masalah. “Nggak apa-apa, no problem," ucap Supardi.
Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ2025-05-21 04:58
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-05-21 04:56
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya2025-05-21 04:24
7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat2025-05-21 03:55
Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik2025-05-21 03:45
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid2025-05-21 03:22
Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim2025-05-21 03:09
Video Detik2025-05-21 03:01
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan2025-05-21 02:58
Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu2025-05-21 02:53
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-05-21 04:34
Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan2025-05-21 04:34
Pangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari Jepang2025-05-21 04:27
Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra2025-05-21 04:27
Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar2025-05-21 04:22
Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya2025-05-21 03:45
Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe2025-05-21 03:33
Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite2025-05-21 03:26
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita2025-05-21 03:09
ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei2025-05-21 02:27