您的当前位置:首页 > 热点 > Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka 正文
时间:2025-05-21 04:52:39 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja sek quickq下载链接
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar) ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq下载链接 Kombes Endra Zulpan mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2022 itu.
"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap.
Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga:Gelap-gelapan Mangkal di Trotoar Kalimalang, 6 PSK Digaruk Satpol PP, Rata-rata Masih ABG
Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya SelanjutnyaKronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh2025-05-21 04:29
Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru2025-05-21 04:18
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS2025-05-21 03:47
Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?2025-05-21 03:35
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis2025-05-21 03:05
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-05-21 02:57
Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo2025-05-21 02:52
Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?2025-05-21 02:32
Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?2025-05-21 02:31
Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah2025-05-21 02:25
Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius2025-05-21 04:33
dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif2025-05-21 04:18
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-05-21 04:04
Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas2025-05-21 04:03
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma2025-05-21 03:56
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas2025-05-21 03:47
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg2025-05-21 03:42
Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI2025-05-21 03:30
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-05-21 02:40
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak2025-05-21 02:17