您的当前位置:首页 > 百科 > NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti 正文
时间:2025-05-21 11:34:02 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan ba quickq会员
JAKARTA,quickq会员 DISWAY.ID- Pihak Partai NasDem membantah adanya dugaan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh kadernya yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat ditemui media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak akan terjadi lantaran KPK sudah melakukan penggeladahan terlebih dahulu sebelum menangkap paksa SYL.
BACA JUGA:Gerald Liu Umumkan Perpisahan Weird Genius di Bandung 21 Oktober Mendatang Setelah Usai 4 Tahun Bersama
BACA JUGA:Pengakuan Kembaran Mirna Sejalan Dengan Pernyataan Dr Djaja: Mukanya Membiru Tidak Merah
"Bukti yang pertama penggeledahan kan udah ada. Ngapain lagi? apa yang mau digeledah?," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media.
Dia juga mengkritik keras tindakan KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menangkap paksa SYL tanpa adanya alasan yang kuat.
Sedangkan barang bukti penggeledahan sebelumnya sudah diterima oleh pihak KPK.
"Kalau memang bukti geledah pertama sudah diterima oleh penyidik KPK mestinya berpaku pada itu. Ini kan tidak. Ini seolah-olah analisis dia akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Kan besok kan masih ada ruang untuk menyampaikan pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
BACA JUGA:Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya yang Anggota DPRD Sidrap, Baru Satu Tahun Menikah
BACA JUGA:Barisan Tank Israel Bersiap Lakukan Special Operation ke Gaza Setelah Jatuhkan 6.000 Bom
Diketahui, Sahroni mengatakan bahwa SYL telah bersedia untuk hadir di KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, sehari sebelumnya, dirinya justru malah dijemput paksa oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Oleh sebab itu, Sahroni heran dengan adanya penangkapan tersebut yang seharusnya dilakukan sesuai dengan proses hukum acara.
Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al2025-05-21 11:28
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media2025-05-21 10:58
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo2025-05-21 10:56
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC2025-05-21 10:51
Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi2025-05-21 10:39
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!2025-05-21 10:13
Tak Diduga2025-05-21 10:11
Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya2025-05-21 09:47
Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia2025-05-21 09:24
Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai2025-05-21 09:11
Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya2025-05-21 11:30
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-05-21 11:03
Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win2025-05-21 10:50
Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC2025-05-21 10:09
Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis2025-05-21 09:59
Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara2025-05-21 09:52
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-21 09:27
Orang Kaya Ramai2025-05-21 09:23
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya2025-05-21 09:20
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-21 09:00