您的当前位置:首页 > 百科 > 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J 正文
时间:2025-05-21 07:00:06 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang 如何下载quickq
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM pun meminta Inspektorat Khusus Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap polisi yang terlibat dalam upaya obstruction of justicekasus Brigadir J dan menjatuhi sanksi.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Polri,如何下载quickq" kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM sendiri memberikan tiga rekomendasi sanksi terhadap polisi yang terlibat menghalangi penyidikan atau obstruction of justicekasus Brigadir J. Mulai dari etik hingga pidana.
Baca Juga:Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Brigadir J, Hak Hidup hingga Hak Anak
Pertama, sanksi pidana dan pemecatan semua anggota polisi yang terbukti bertanggung jawab memerintahkan atas kewenangan-nya membuat skenario, mengkonsolidasikan personel kepolisian serta merusak dan menghilangkan barang bukti.
Kedua, sanksi etik berat. Kepada semua anggota polisi yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justiceterkait kematian Brigadir J.
Ketiga, sanksi ringan atau kepribadian kepada semua anggota polisi yang menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui substansi peristiwa obstruction of justice.
Beka berpandangan mungkin ada anggota polisi yang hanya disuruh, namun tidak tahu skenario atau kejadian yang sebenarnya. Namun, personel itu juga harus diperiksa.
"Tujuannya untuk melihat dan membuktikan derajat kesalahannya," ujarnya.
Baca Juga:8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
7 Tersangka Obstruction of Justice
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketujuh tersangka yakni:
Khusus Ferdy Sambo, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dikenakan sanksi dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun sedang dalam proses banding.
Setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo, hari ini Kamis (1/9/2022), Komisi Etik Profesi Polri menyidangkan satu lagi polisi yang terlibat obstruction of justice, yakni Chuk Putranto.
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan2025-05-21 06:56
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-21 06:49
Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...2025-05-21 06:42
JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!2025-05-21 06:40
Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki2025-05-21 06:21
Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?2025-05-21 06:10
Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah2025-05-21 05:54
Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari2025-05-21 05:39
Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah2025-05-21 05:15
Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN2025-05-21 04:32
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?2025-05-21 06:59
Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong2025-05-21 06:53
Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung2025-05-21 06:28
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-21 05:25
Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?2025-05-21 04:41
Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih2025-05-21 04:39
Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit2025-05-21 04:32
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia2025-05-21 04:21
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita2025-05-21 04:20
Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi2025-05-21 04:14