您的当前位置:首页 > 焦点 > Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil? 正文
时间:2025-05-22 03:33:48 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessi quickq一个月多少钱
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik aliran dana yang diberikan Djoko kepada pihak tertentu selama menjadi buronan 11 tahun.
"Pada (Jumat) tanggal 31 Juli 2020 DST (Djoko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).
Awi menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu, Djoko sudah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Salemba, yaitu cabang Rutan Bareskrim Polri. Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim, status Djoko bukan merupakan tahanan penyidik, melainkan tetap warga binaan Lapas Salemba.
Baca Juga: Dijagokan Jadi Kapolri, Sayang Kabareskrim Digoyang Isu Agama
Penempatan Djoko di Rutan Bareskrim Polri, kata dia, untuk mempermudah pemeriksaan kasus. "Kemungkinan ada kasus-kasus lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST (Djoko) tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," kata Awi.
Polisi juga akan memeriksa pengacara Djoko, Anita Kolopaking hari ini, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman untuk Djoko Tjandra bisa diakumulasi. Selain menjalani hukuman dua tahun dalam kasus Bank Bali, Djoko juga bisa ditersangkakan dalam kasus surat jalan maupun dugaan suap lainnya.
"Ya akumulasi, hukuman cessie dulu dilaksanakan, kemudian yang lain," kata Abdul Fickar, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
世界大学雕塑专业排名靠前的院校推荐2025-05-22 03:32
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-05-22 03:15
3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J2025-05-22 02:24
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-05-22 02:21
Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol2025-05-22 02:01
Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster2025-05-22 01:58
Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ2025-05-22 01:55
7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?2025-05-22 01:46
Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda2025-05-22 01:08
Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...2025-05-22 00:49
Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres2025-05-22 03:01
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-05-22 02:52
Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud2025-05-22 02:45
Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!2025-05-22 02:35
国外室内设计课程介绍及院校推荐2025-05-22 02:01
Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan2025-05-22 01:50
Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi2025-05-22 01:46
Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih2025-05-22 01:39
4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 20232025-05-22 01:18
NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-05-22 00:52