您的当前位置:首页 > 综合 > 3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J 正文
时间:2025-05-21 08:01:01 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang quickq快区加速器
SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan pihaknya mengantongi sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM pun meminta Inspektorat Khusus Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap polisi yang terlibat dalam upaya obstruction of justicekasus Brigadir J dan menjatuhi sanksi.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Kode Etik Polri,quickq快区加速器" kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Komnas HAM sendiri memberikan tiga rekomendasi sanksi terhadap polisi yang terlibat menghalangi penyidikan atau obstruction of justicekasus Brigadir J. Mulai dari etik hingga pidana.
Baca Juga:Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM Kasus Brigadir J, Hak Hidup hingga Hak Anak
Pertama, sanksi pidana dan pemecatan semua anggota polisi yang terbukti bertanggung jawab memerintahkan atas kewenangan-nya membuat skenario, mengkonsolidasikan personel kepolisian serta merusak dan menghilangkan barang bukti.
Kedua, sanksi etik berat. Kepada semua anggota polisi yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justiceterkait kematian Brigadir J.
Ketiga, sanksi ringan atau kepribadian kepada semua anggota polisi yang menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui substansi peristiwa obstruction of justice.
Beka berpandangan mungkin ada anggota polisi yang hanya disuruh, namun tidak tahu skenario atau kejadian yang sebenarnya. Namun, personel itu juga harus diperiksa.
"Tujuannya untuk melihat dan membuktikan derajat kesalahannya," ujarnya.
Baca Juga:8 Temuan Penting Komnas HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
7 Tersangka Obstruction of Justice
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketujuh tersangka yakni:
Khusus Ferdy Sambo, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dikenakan sanksi dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun sedang dalam proses banding.
Setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo, hari ini Kamis (1/9/2022), Komisi Etik Profesi Polri menyidangkan satu lagi polisi yang terlibat obstruction of justice, yakni Chuk Putranto.
Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah2025-05-21 07:55
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora2025-05-21 07:25
Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!2025-05-21 07:25
Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya2025-05-21 07:22
Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik2025-05-21 06:58
Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah2025-05-21 06:53
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-05-21 06:44
Viral Perempuan Dibakar Hidup2025-05-21 06:23
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-21 06:10
Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi2025-05-21 05:52
Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret2025-05-21 08:00
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China2025-05-21 07:52
Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan2025-05-21 07:39
Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?2025-05-21 07:37
Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 20232025-05-21 07:34
10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral2025-05-21 07:29
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-05-21 07:24
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-21 07:01
Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban2025-05-21 07:01
Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban2025-05-21 05:19