241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID--Koordinator Advokasi Laporan Covid-19, Siswo Mulyartono melaporkan ada 241 tenaga kesehatan belum menerima insentif Pandemi Covid-19 per tahun 2022.
Siswo mengatakan hal itu diketahui dari adanya 18 aduan tenaga kesehatan.
Sebanyak 18 aduan tersebut, kata Siswo, didominasi oleh tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Provinsi dengan laporan terbanyak adalah Jawa Barat (18), Jawa Timur (14), DKI Jakarta (10), dan Jawa Tengah (4).
Provinsi lainnya yang masuk dalam laporan, antara lain, Sumatera Utara, Bali, Lampung, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara.
"Yang paling tinggi ada di Jawa Barat yakni 18 aduan, di Jawa Timur ada 14 laporan, dan DKI Jakarta juga termasuk 10 laporan," papar Siswo Mulyartono dalam webinar 'Laporan Covid-19', Minggu, 15 Januari 2023.
Siswo menyebut dari laporan itu, ada yang mengaku sudah dibayar di 2021, tetapi belum dibayar di 2022 walau sudah didata nama tenaga kesehatannya sampai rekeningnya.
Siswo menjelaskan salah satu kendala pembayaran insentif nakes adalah perubahan kebijakan.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
Pada 2021, insentif nakes ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Namun, kebijakan itu berubah pada tahun 2022. Pada tahun 2022, insentif nakes yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah dibebankan ke APBD.
”Kebanyakan insentif stop karena banyak alasan, misalnya pemda tidak punya uang. Padahal, itu kewajiban pemerintah untuk membayar insentif nakes,” tambah Siswo.
Ia memaparkan, terkait provinsi terbanyak nakes belum terima insentif, Siswo mengatakan aduan yang kerap kali diterima paling besar berasal dari Fasilitas Kesehatan yang dimiliki oleh RS Swasta sebanyak 43.
- 1
- 2
- »
下一篇:Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
相关文章:
- TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- 2 Tersangka Penjualan Video Asusila Diamankan, 1 di Antaranya Anak
- Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Ketua MUI Singgung Lengan Baju Ganjar Pranowo Saat di Video Azan: Kenapa Tidak Digulung?
- Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
相关推荐:
- Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
- Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa
- Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!
- IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- VIDEO: Basah
- Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi
- Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.929.000 per Gram pada Hari Raya Idul Adha
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Jaksa Nyatakan Banding atas Vonis 6,5 Harvey Moeis, Perlawanan Berlanjut?
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula