您的当前位置:首页 > 综合 > Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun 正文
时间:2025-05-21 05:02:25 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presi quickq充值不了的原因是
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam2025-05-21 04:26
Struktur TKN Prabowo2025-05-21 04:23
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL2025-05-21 04:00
Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer2025-05-21 03:53
Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies2025-05-21 03:37
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan2025-05-21 03:34
Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya2025-05-21 03:03
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-21 02:58
Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau2025-05-21 02:57
Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil2025-05-21 02:32
Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?2025-05-21 05:00
Struktur TKN Prabowo2025-05-21 04:51
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini2025-05-21 04:40
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung2025-05-21 04:30
Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ2025-05-21 03:35
Sri Mulyani Bawa Kabar Baik: APBN April Cetak Surplus Lagi!2025-05-21 02:57
Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?2025-05-21 02:55
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan2025-05-21 02:51
Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?2025-05-21 02:30
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%2025-05-21 02:19