您的当前位置:首页 > 探索 > Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL 正文
时间:2025-05-21 03:41:05 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasu quickq会员码
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID -- Polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak mengungkapkan alasannya, karena Firli masih bersikap kooperatif.
"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," kata Ade, Rabu, 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:IMOS+ 2023 Resmi Dibuka Menteri Perindustian RI
BACA JUGA:Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
Terlebih, Ade Safri menegaskan status Firli Bahuri saat ini masih sebagai saksi.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Diketahui, Firli Bahuri sendiri telah diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023. Meski demikian, Ade enggan mengungkap hasil pemeriksaan purnawirawan Polri ini.
BACA JUGA:PMJ Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri Sebelum Gelar Perkara
BACA JUGA:Polri : Firli Akui Pernah Pertemuan dengan Eks Mentan SYL Maret 2022
Hanya saja, ia mengatakan pihaknya bakal melakukan konsolidasi bersama tim penyidik gabungan mengenai hasil pemeriksaan ketua KPK, Firli Bahuri sebelum melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade.
Nantinya, apabila hasil pemeriksaan itu belum cukup maka tak menutup kemungkinan pihak Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa Firli.
BACA JUGA:Firli Bahuri Akhirnya Selesai Jalani Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL, Masih Sebagai Saksi!
Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran2025-05-21 03:05
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-05-21 03:01
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-21 02:40
Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda2025-05-21 02:25
Gubernur Anies Diam2025-05-21 02:19
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug2025-05-21 02:02
Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas2025-05-21 01:52
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar2025-05-21 01:45
Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud2025-05-21 01:27
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar2025-05-21 01:27
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan2025-05-21 03:34
Viral Perempuan Dibakar Hidup2025-05-21 03:07
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa2025-05-21 03:04
Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke2025-05-21 02:21
Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina2025-05-21 02:00
Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat2025-05-21 01:59
Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'2025-05-21 01:49
Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak2025-05-21 01:31
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda2025-05-21 01:30
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-21 01:23