Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 4 Juni 2025, disepakati bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp371.250.000.000 atau Rp27 per saham.
Sekretaris Perusahaan JRPT, Audi Lazaro, menyatakan bahwa investor yang berhak mendapat dividen ini adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 18 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Investor Siap-siap, Ini Daftar Emiten yang Jadwalkan Cum Date Pekan Ini
Bagi investor yang tak ingin ketinggalan momentum pembagian dividen ini, berikut jadwal penting yang perlu dicatat!
- Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 16 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 Juni 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 18 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 19 Juni 2025
- Recording Date: 18 Juni 2025
- Tanggal Pembayaran Dividen: 4 Juli 2025
Sepanjang 2024, JRPT membukukan laba bersih sebesar Rp1.130.540.838.000. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp9.194.567.198.000 dan ekuitas mencapai Rp10.119.640.067.000.
下一篇:KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
相关文章:
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
- Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- Hadiri Rapim TNI
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
相关推荐:
- Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Pembantaian MU 7
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir