Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).
Anies diundang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Langkah Anies berani datang ke KPK dipuji sejumlah pihak.
"Anies gentleman. Berani datang karena memang tidak terlibat. Banyak tuh politisi yang hanya jadi saksi saja nggak kooperatif, dan enggan datang ke KPK," kata Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Syarief Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (22/9).
Syarief mengingatkan, seluruh pihak, khususnya penegak hukum yakni KPK, tidak mencampuradukkan kepentingan hukum dengan politik. Dia berharap KPK tetap independen.
"Jangan dipakai untuk kepentingan politik. Ini urusan hukum yang saya kira, Pak Anies clear dalam kasus ini," tegasnya.
Syarief yakin, masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta, sudah semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pemanggilan seorang pejabat oleh lembaga antirasuah. Karena hanya sebagai saksi, Syarief yakin kasus ini tak merontokkan elektabilitas dan nama Anies.
"Warga DKI Jakarta percaya Anies sudah bekerja maksimal untuk mereka. Terbukti banyak program direalisasikan dan kotanya semakin maju, warganya semakin bahagia. Nama Anies akan tetap baik dan elektabilitasnya sebagai Capres 2024 tak terpengaruh dengan kasus ini," yakinnya.
Diketahui, Anies diperiksa selama lima jam dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh KPK. Anies dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.
下一篇:Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
相关文章:
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- 2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- Dirgahayu RI ke
- Mengenal Aritmia, Deg
- Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
相关推荐:
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
- Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- Dugaan Jual
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta