Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Terdapat dua nama pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi tersangka diantaranya Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Menanggapi hal ini, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin, menyebutkan bahwa kasus korupsi seperti ini bisa terjadi di semua jenis bank, baik asing, swasta, BUMN maupun milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kalau kejahatan perbankan kan ada UU Perbankan yang mengatur, jika ada penyimpangan, pemberian data-data yang tidak sesuai (penipuan) dan kejahatan perbankan lain, sebenarnya bisa saja diajukan oleh bank apa saja,” kata Amin kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, kasus ini harus perlu diusut tuntas mengingat bank yang terlibat merupakan lembaga milik negara.
“Bank milik pemerintah, baik pusat maupun daerah akan dibuka, karena bisa terkait dengan hal-hal lain di luar UU, kejahatan perbankan, seperti korupsi dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika terjadi penyelewengan dana terhadap bank asing maupun swasta akan ditutup demi menjaga risiko reputasi dan risiko hukum yang mungkin akan muncul.
Baca Juga: Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
Lebih lanjut, Amin menilai bahwa kasus korupsi yang melibatkan Sritex ini akan berdampak terhadap kualitas kredit bank tersebut. “Pastinya akan memberikan dampak,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Sritex masih memiliki utang sebesar Rp543,98 miliar kepada Bank BJB dan Rp149,7 miliar kepada Bank DKI, dengan total mencapai Rp692,98 miliar.
Secara keseluruhan, total utang perusahaan tekstil tersebut tercatat mencapai Rp25 triliun atau setara dengan US$1,6 miliar yang melibatkan lebih dari 25 bank.
下一篇:Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
相关文章:
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- Trump Dinilai Mengada
- 5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- 7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
相关推荐:
- 高考多少分留学加拿大?
- Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- 世界动画专业大学排名前十强
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- Kereta Tertahan Gara
- 美国传媒专业排名TOP5院校
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Tukin Dosen Tak Kunjung Cair, Mau Jadi World Class University tapi Gaji Cuma Rp2 Jutaan!
- Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- 艺术设计留学需要什么条件?
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu