热点

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:综合 2025-05-24 20:43:51 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk du quickq最新版本

JAKARTA,quickq最新版本 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk dua perkara selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin merincikan, alat bukti untuk perkara yang dimohonkan pasangan calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sejumlah 68 alat bukti.

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

BACA JUGA:4 Menteri Jokowi Penuhi Panggilan MK Terkait PHPU

Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU

Sedangkan pasangan calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD mencapai 71 alat bukti

"Sepanjang persidangan, KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139 untuk dua perkara dengan rincian perkara 1 68 dan perkara 2 71," ujar Afifuddin dalam keterangan resmi, Selasa 16 April 2024.

Afifuddin menyebutkan, alat bukti KPU tersebut berisi dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat pusat.

Lalu, ada dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

BACA JUGA:10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?

BACA JUGA:Timnas AMIN Pihak Pertama yang Menyampaikan Permohonan di Sidang Perdana PHPU Pilpres

KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap.

Sebelumnya, MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua MK Suhartoyo, melalui keterangan resmi, pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat 5 April 2024.

Suhartoyo mengatakan, bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini

    SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini

    2025-05-24 19:59

  • Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024

    Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024

    2025-05-24 18:59

  • Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas

    Bahlil Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah hingga Pelaku Industri Genjot Target Lifting Migas

    2025-05-24 18:19

  • 7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang

    7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang

    2025-05-24 18:12

网友点评