Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR: Kami Pekerja, Kami Punya Hak!
时间:2025-06-16 02:44:24 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID– Puluhan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.
Mereka datang dengan satu tuntutan besar: hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini dimulai sekitar pukul 10.39 WIB, ketika puluhan ojol datang ke lokasi menggunakan satu mobil komando yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Sesampainya di halaman Kemnaker, mereka langsung membentangkan spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Ojol Bakal Dapat THR, Kemnaker: Kami Akan Paksa Aplikator dan Negara Tak Akan Biarkan Warganya Dieksploitasi!
THR Wajib Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai
Dalam aksi tersebut, Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, driver ojol masuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan THR.
Lily menuntut pihak aplikator untuk segera memberikan hak tersebut, sesuai dengan yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
BACA JUGA:Kementerian PANRB Susun Peraturan Gaji ke-13 dan THR, Pastikan Selesai Sebelum Puasa
"Wamen sudah mengeluarkan statmen bahwa Ojol, baik itu roda dua maupun roda empat maupun kurir, berhak mendapatkan THR. Kami mengawal menteri dan wamenaker untuk memastikan itu," tegas Lily kepada wartawan.
Namun, Lily menegaskan bahwa THR yang dimaksud harus berupa uang tunai, bukan dalam bentuk sembako.
Ia juga menekankan bahwa para driver berhak menerima bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan barang-barang pokok.
BACA JUGA:Surya Paloh: Nasdem Soroti Presidential Threshold Putusan MK soal Ambang Batas Nol Persen
Tuntutan Lain: Hapuskan Potongan Aplikator dan Slot
Selain menuntut THR, para pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutan lain yang berkaitan dengan sistem aplikasi yang mereka gunakan sehari-hari.
Salah satu tuntutan yang cukup mencuat adalah penghapusan potongan aplikasi yang selama ini dianggap memberatkan para driver.
- 1
- 2
- »
上一篇: Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
下一篇: Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
猜你喜欢
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- 110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!