Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus tersebut diketahui merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Konon, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.
Lantas, bagaimana kabar kasus tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum ada perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Belum ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Zulpan mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kasus tersebut ke penyidik.
“Nanti, kami cek dahulu,” kata Zulpan. Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.
Kombes Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
相关文章:
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- 7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
相关推荐:
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- 7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Tim MUSAR, Bantuan Kemanusiaan Tahap I Indonesia Sudah Berangkat ke Turki Hari Ini
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Pembantaian MU 7