时间:2025-05-21 01:13:07 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman m quickq官网下载ios
Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan2025-05-21 01:10
Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau2025-05-21 00:56
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya2025-05-21 00:36
Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-20 23:57
Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!2025-05-20 23:47
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-05-20 23:45
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-05-20 23:43
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-20 23:22
Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi2025-05-20 23:21
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 20242025-05-20 22:26
3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini2025-05-21 00:54
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-05-21 00:51
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan2025-05-21 00:32
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-21 00:22
3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya2025-05-21 00:03
Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies2025-05-20 23:51
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-20 23:41
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-20 23:25
Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!2025-05-20 23:15
Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif2025-05-20 22:48