时间:2025-05-21 00:46:47 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendalikan secara ketat dan ber quickq官网安全下载
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendalikan secara ketat dan berkelanjutan keberadaan dan pengelolaan Arwana Irian, yang mempunyai permintaan cukup tinggi di pasaran.
Direktur Koservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, mengatakan Arwana Irian dikenal sebagai salah satu jenis ikan hias yang banyak diminati baik di pasar domestik maupun internasional.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Selama ini penangkapan anakan Arwana Irian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat lokal yang dilakukan pada musim penangkapan tertentu yaitu diantara bulan November hingga Februari dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
“Arwana Irian termasuk dalam jenis ikan dilindungi terbatas, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. Keputusan ini menetapkan sembilan belas jenis ikan lainnya dengan status perlindungan penuh, sedangkan Arwana Irian dengan status perlindungan terbatas. Perlindungan ini mencakup pembatasan penangkapannya untuk periode waktu dan ukuran tertentu untuk memastikan populasi alaminya tetap terjaga,” ujar Sarminto, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (20/5).
Sementara itu, pada Selasa (13/5/2025), KKP melepas-liarkan sebanyak 234 ekor Arwana Irian (Scleropages Jardinii) di perairan Taman Nasional Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya ikan serta penegakkan aturan terkait pelestarian Ikan Arwana Irian sebagai salah satu spesies ikan dilindungi.
"Ikan Arwana yang dilepasliarkan merupakan anakan dengan ukuran 15 – 16 cm. Dipilihnya kawasan perairan Taman Nasional Wasur karena merupakan habitat asli ikan Arwana Irian, serta letaknya terpencil dan minim aktivitas manusia," kata Plt. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL Sorong) Hendrik Sombo.
Restocking ini berasal dari hasil kuota tangkapan anakan Arwana Irian kuota tahun 2024 dan pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 30 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Apendiks CITES.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan2025-05-21 00:35
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober2025-05-21 00:33
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-20 23:24
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-20 23:11
Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW2025-05-20 23:06
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura2025-05-20 23:03
Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust2025-05-20 23:00
Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM2025-05-20 22:52
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-20 22:50
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi2025-05-20 22:16
Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam2025-05-21 00:36
UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG2025-05-21 00:17
Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar2025-05-20 23:45
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya2025-05-20 23:39
Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur2025-05-20 23:32
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina2025-05-20 23:22
Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di2025-05-20 22:49
Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun2025-05-20 22:25
Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun2025-05-20 22:24
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE2025-05-20 22:03