时间:2025-05-21 00:14:18 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM(Wamen quickq官网进入
JAKARTA,quickq官网进入 DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.
Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham telah ditandatangani oleh KPK sejak 2 minggu yang lalu.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar,itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK, Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar ?
Alex mengatakan selain Eddy, terdapat 3 tersangka lainnya. Di mana, tiga orang bertugas sebagai pihak penerima dan satu orang pemberian suap.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.
Sugeng mengatakan aliran dana tersebut diterima pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.
Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?2025-05-21 00:11
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-05-20 23:42
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban2025-05-20 23:16
Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD2025-05-20 23:06
NYALANG: Berjalan Menemani Temaram2025-05-20 22:49
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-05-20 22:43
Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca2025-05-20 22:10
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-20 22:05
Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi2025-05-20 21:54
Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi2025-05-20 21:48
Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..2025-05-21 00:04
Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD2025-05-20 22:58
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers2025-05-20 22:44
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-20 22:27
Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 112025-05-20 22:27
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-05-20 22:09
Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital2025-05-20 21:50
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-05-20 21:45
Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY2025-05-20 21:36
Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik2025-05-20 21:33