时间:2025-05-21 00:37:42 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan quickq老版本下载
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
2025年建筑学专业qs世界排名2025-05-21 00:35
Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar2025-05-21 00:08
Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu2025-05-20 23:57
Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu2025-05-20 23:11
Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI2025-05-20 23:09
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-20 22:50
Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu2025-05-20 22:43
Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya2025-05-20 22:38
NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi2025-05-20 22:19
Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice2025-05-20 21:54
Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya2025-05-21 00:22
Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka2025-05-20 23:30
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-20 23:29
Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM2025-05-20 23:09
Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo2025-05-20 23:01
Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya2025-05-20 23:00
Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!2025-05-20 22:35
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif2025-05-20 22:11
FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 20242025-05-20 21:52
Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat2025-05-20 21:52