FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID -Dekan Fakultas Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko membenarkan bahwa peserta PPDS tidak memiliki jam kerja pasti.
Terutama pada Prodi Anestesi dan Bedah yang memiliki beban kerja terberat dibanding dengan spesialis lainnya.
"Anestesi adalah salah satu yang terberat selain bedah. Yang berat itu terutama jam kerja," kata Yan Wisnu pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
Beratnya beban kerja ini, kata Yan Wisnu, tidak hanya pada saat pendidikan, tetapi juga setelah lulus.
Di Undip sendiri, sejauh ini memang tidak ada batasan jam kerja bagi PPDS Anestesi sehingga pihaknya mulai menyusun aturan tersebut.
"Saat ini baru akan di dirumuskan, sedang digodok. Jadi kita akan mengikuti (aturan) seperti Amerika, itu batasannya 80 jam per minggu dan ada aturan-aturan libur lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Dokter PPDS Aulia Risma Lestari Versi Undip, Benarkah karena Bullying?
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur tentang batasan jam kerja, yakni maksimal 80 jam per minggu.
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 hari, 10 jam per hari dengan 2 kali jaga per minggu. Jaganya per 3 hari," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Rumah Produksi Vina Cirebon Gunakan Kasus PPDS Undip Buat Promosi Film, Joko Anwar: Tak Beretika!
Sebelum adanya aturan ini, Yan Wisnu mengatakan bahwa tetap ada jadwal bersama dengan beban kerja yang sama.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama. Semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek bisa istirahat, bisa saling digantikan," katanya.
下一篇:Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
相关文章:
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Wujudkan Program Prabowo
- Kampanye Perdana Ganjar
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
相关推荐:
- Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi