KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada.
Menurut KPU, putusan MK tersebut akan dipelajari dulu untuk diputuskan apakah akan berlaku untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jokowi Minta KPU dan KPPS Persiapkan Pilkada 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Kaesang Batal Maju Pilkada Usai Putusan MK, Hasto PDIP: Itu Bagian dari Keadilan
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah UU.
"Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut, lebih komprehensif lagi, untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pascaputusan MK," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan tersebut dan segera bersurat resmi ke Komisi II DPR.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
KPU juga akan menyosialisasikan putusan ini kepada partai politik dan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan, termasuk perubahan PKPU 8/2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Artinya, KPU sebagaimana yang sudah-sudah, akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya kami lakukan, konsultasi, membahas dengan para pihak untuk kemudian mengkaji putusan MK yang memang dibacakan beberapa hari menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai," Jelas Afifuddin.
下一篇:Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
相关文章:
- RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
- Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Deret Ayat Suci Al
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- 5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
相关推荐:
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid
- Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Jangan Beri Ini Saat Kasih Tip ke Staf Hotel, Bisa Dibuang
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?