AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
相关文章:
- ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- Hasto Bocorkan Kegiatan Ganjar
- Rampcheck Iduladha: Kemenhub Temukan Bus Tak Laik Jalan di Tol Jagorawi
- Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
- Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
- Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri
- Tegas! Polri Bakal Bersikap Netral dalam Mengawal Pemilu 2024
- Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
相关推荐:
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Pertama Kali Mobil China Diakui oleh Gran Turismo Playstation
- Jokowi Bicara Soal Peluang 1 Putaran Pilpres 2024 Sehabis Nyoblos
- Wow! Mantan Kades Seluruh Indonesia Sepakat Dukung AMIN
- Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
- PBNU Ajak PKB Kembali ke Jalan yang Benar: Mari Hormati Hasil Pemilu
- Wow! Mantan Kades Seluruh Indonesia Sepakat Dukung AMIN
- Masa Tenang Pemilu 2024: Gibran Pulang ke Solo, Prabowo Santai
- Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- Polisi Tangkap 3 WN Meksiko yang Tembak WNA Lainnya di Bali, Motifnya Terkuak
- Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
- Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- 51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
- BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
- Anies Senyum
- Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi