Rampcheck Iduladha: Kemenhub Temukan Bus Tak Laik Jalan di Tol Jagorawi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengintensifkan pengawasan keselamatan angkutan bus pariwisata dengan melaksanakan rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang perayaan Iduladha 1446 Hijriah.
Diketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama musim liburan.
Plh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani memantau langsung kegiatan tersebut dan mengatakan kolaborasi ini akan terus dilakukan demi bisa menjamin keselamatan.
Pada inspeksi kali ini, ditemukan satu bus pariwisata yang tidak laik jalan karena memiliki STNK dan KIR yang kedaluwarsa.
Baca Juga: Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
Alhasil, penumpang bus tersebut pun dipindahkan ke bus pengganti yang telah disediakan secara gratis oleh Ditjen Hubdat sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan.
“Ada bus yang ternyata memiliki STNK kedaluwarsa begitupun dengan KIR-nya. Jadi busnya diganti dengan yang sudah disediakan, penumpangnya diturunkan dan dipindahkan. Penumpang yang ada di dalamnya mengerti apa yang kita lakukan untuk keselamatan dan keamanan,” jelas Yani dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).
Selain itu, Yani juga mengimbau masyarakat yang hendak berwisata agar menggunakan kendaraan yang laik jalan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk para wisatawan kalau ingin berwisata carilah bus atau kendaraan yang benar-benar sudah laik jalan, caranya bisa cek di aplikasi Mitra Darat, di aplikasi itu bisa dilihat dokumen keselamatannya," tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 12 kendaraan diperiksa, terdiri dari 10 bus pariwisata dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan dinyatakan laik jalan sementara empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis.
“Rincian kendaraan yang diperiksa yakni delapan kendaraan dinyatakan laik jalan, sedangkan empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi,” ujar Rudi.
Dari lima pelanggaran yang ditemukan, diantaranya adalah satu kendaraan tanpa dokumen uji KIR, satu unit dengan KPS tidak aktif atau kedaluwarsa, serta tiga kendaraan yang tidak disertai dengan KPS.
"Berdasarkan hasil analisis dari empat unit kendaraan yang ditindak terdapat satu kendaraan yang melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran serta ada tiga kendaraan yang hanya melanggar satu jenis pelanggaran sehingga total bus yang dianggap melanggar berjumlah empat bus," pungkasnya.
Selain itu, Ditjen Hubdat menambahkan temuan satu bus yang sebelumnya telah ditilang namun belum menjalani sidang tilang, sebuah kondisi yang mendapat perhatian serius.
"Kemudian ditemukan juga satu bus yang sebelumnya telah dilakukan tilang dan belum melalui tanggal sidang tilang. Seharusnya operator bus bisa lebih disiplin dalam menaati ketentuan hukum demi keselamatan penumpang," kata Rudi.
下一篇:Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
相关文章:
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- Apa Efek Samping dari Mandi Air Garam?
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
相关推荐:
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- 35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- 25 Contoh Catatan Proses Rapor P5 Kurikulum Merdeka Proyek Kewirausahaan, Guru Wajib Tahu!
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes