Tren Artis Terjun Politik dan Ikut Pilkada 2024, Perludem Soroti Hal ini
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID --Tren artis terjun ke dunia politik dan ikut dalam Pilkada menjadi sorotan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Titi Anggraini mengakui bahwa Pilkada 2024 menjadi instrumen bagi partai politik untuk menarik pemilih.
Menurutnya, artis memiliki hak yang sama seperti dosen, aktivis, teknokrat, ataupun profesi lain yang memang tidak dilarang berpolitik dan mengikuti Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pramono-Rano Karno Bakal Sambangi Rumah JK Malam Ini, Minta Dukungan Pilkada?
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
"Namun yang jadi persoalan adalah dalam banyak hal, artis ini cenderung dieksploitasi untuk kepentingan elektoral semata," kata Titi ketika ditemui di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Senin 9 September 2024.
Ia menegaskan bahwa siapa pun pihak yang hendak masuk ke dunia politik mestinya tetap melalui dengan kaderisasi dan rekrutmen politik yang demokratis.
Sedangkan kebanyakan artis tersebut tidak melewati proses kaderisasi dan rekrutmen politik yang demokratis alias cenderung tidak berproses bersama partai.
"Ini yang kerap kali dan banyak disimpangi oleh para artis. Mereka secara tiba-tiba direkrut, langsung dinominasikan di Pilkada tanpa ada proses internalisasi nilai-nilai dan kaderisasi di dalam partai," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Titi, akhirnya terjadilah political shock (seperti culture shock).
BACA JUGA:Jelang 47 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Resmikan 4 Seksi Jalan Tol Sigli Banda Aceh Sepanjang 35 Km
BACA JUGA:Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
"Yang biasanya mereka tidak pernah berurusan dengan birokrasi, dengan pemerintahan lalu juga tidak pernah terjun dalam politik praktis, harus berelasi dengan aktor-aktor politik, itu menimbulkan kegagapan politik," cetusnya.
Bahkan, Titi menyebut terdapat beberapa kandidat yang merasa tidak puas dengan jabatan yang dimenangkan dalam pemilu atau pilkada.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
相关文章:
- BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- Dokter Sebut 0,5
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- Yoga Bisa Bikin Kurus, Benarkah?
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
- 6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
相关推荐:
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Dokter Sebut 0,5
- Viral Gejala Ensefalitis Dikira Gangguan Mental, Ini Kata Dokter
- FOTO: Takjub Kelihaian Akrobatik Kelas Dunia di Mal Jakarta
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- OJK Sumut Tindaklanjuti 592 Pengaduan Konsumen
- Dokter Sebut 0,5
- Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Semua Penumpang dan Awak Boeing 787 Air India Dinyatakan Tewas
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Gelar RUPS, Pertamina Umumkan Restrukturisasi Direksi dan Catatan Kinerja Positif Sepanjang 2024
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?