您的当前位置:首页 > 综合 > BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta 正文
时间:2025-06-08 15:37:31 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - BYD secara resmi meluncurkan Seal 06 EV yang dibanderol dengan harga 15,270 quickq中文版
BYD secara resmi meluncurkan Seal 06 EV yang dibanderol dengan harga 15,270 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp249 juta) untuk pasar China dan membekali mobil listrik tersebut dengan e-Platform 3.0 Evo, yang menjadi dasar sebagian besar mobil listrik modern dari merek ini.
CarnewsChina mengabarkan bahwa model Seal menjadi mobil yang sukses di pasaran dengan volume penjualan kumulatif sebanyak 251.886 unit. Versi bertenaga listrik itu bertujuan untuk memberikan dorongan penjualan bagi model ini.
Untuk bagian luarnya, mobil itu memiliki wajah dengan menghadirkan lampu depan yang sempit dan saluran masuk udara berbentuk trapesium. Model baru itu menggunakan gagang pintu yang rata, garis atap yang ramping, dan satu unit lampu belakang.
Dimensi BYD Seal 06 EV hadir dengan ukuran 4.720 x 1.880 x 1.495 milimeter dengan jarak sumbu roda 2.820 milimeter. Varian listrik model itu 110 milimeter lebih pendek dan 5 milimeter lebih lebar dari saudaranya yang menggunakan tenaga plug-in hybrid.
BYD memperpanjang jarak sumbu roda Seal EV sebesar 30 milimeter menjadi 2.820 milimeter. Jarak sumbu roda yang lebih panjang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara dan ruang interior.
Sementara untuk bagian dalamnya, kendaraan itu hadir dengan layar putar berukuran 15,6 inci dan panel instrumen LCD kecil. Mobil itu mengadopsi sistem infotainment DiPlink 100.
Guna menambah kesan yang modern, mobil itu telah mengadopsi sistem bantuan pengemudian DiPilot 100 (God’s Eye C). Sistem itu dipercaya akan mampu menjalankan fungsi seperti Navigate On Autopilot (NOA) di jalan raya dan parkir otomatis.
Sistem Autonomous Emergency Braking (AEB) yang disematkan pada BYD Seal 06 EV dapat menghentikan mobil dari kecepatan 80 kilometer/jam jika terjadi keadaan darurat. Mobil juga akan memperingatkan pengemudi jika terjadi risiko tabrakan samping.
Sedangkan untuk sistem penggeraknya, model itu telah menggunakan motor listrik 110 kW (148 hp) di as roda belakang yang ditenagai baterai LFP untuk 46,08 kWh yang dapat menjelajah hingga 470 kilometer.
Varian kedua Seal 06 EV menggunakan motor listrik (RWD) 160 kW (215 hp) dan paket LFP untuk 56,6 kWh. Varian itu dapat melaju hingga 545 kilometer dalam kondisi CLTC. Kecepatan tertinggi Seal 06 EV mencapai 160 kilometer/jam. Ant
Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum2025-06-08 15:35
Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung2025-06-08 15:19
Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka2025-06-08 15:07
Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?2025-06-08 14:47
Hairstylist Ungkap Nama Model Rambut Anyar V BTS Jelang Wamil2025-06-08 14:41
Debat Pertama Capres, KPK Bilang Gagasan 01 dan 02 Masih Mentah2025-06-08 14:11
Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara2025-06-08 13:28
Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?2025-06-08 13:27
Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang2025-06-08 13:21
Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?2025-06-08 12:53
NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan2025-06-08 15:31
9 Destinasi Liburan Akhir Tahun Termurah di Asia, Kota Solo Termasuk2025-06-08 15:28
5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat2025-06-08 15:22
MG4 EV Dinobatkan Sebagai Small EV Terbaik Versi OTOMOTIF Award 20252025-06-08 15:14
Kadin Indonesia Optimalkan Peran Indonesia di G20 Diplomasi dan Ekonomi2025-06-08 15:12
IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ452025-06-08 15:04
SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi2025-06-08 14:49
Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang2025-06-08 13:58
Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu2025-06-08 13:54
Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai2025-06-08 12:51