时间:2025-05-20 20:55:48 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi quickq官网入口 下载
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 17 saksi dalam kasus penyebaran hoax Rocky Gerung.
"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani saat konferensi pers, Senin, 30 Oktober 2023.
Djuhandani menjelaskan emeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut.
BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoax Naik Penyidikan!
BACA JUGA:Bareskrim Polri Curigai 3 Orang Bantu Pelarian Dito Mahendra, Petunjuk Dari Aliran Dana dan Kendaraan
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan guna melengkapi alat bukti.
Sejumlah daerah itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga DI Yogyakarta.
"Rencana minggu depan atau minggu ini, kami akan mengirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat, dan juga mencari ahli-ahli setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Sejumlah Senjata Api Syahrul Yasin Limpo Berasal Dari Hibah
BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited2025-05-20 20:52
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-20 20:50
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-20 20:44
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!2025-05-20 20:42
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-20 20:08
KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS2025-05-20 20:04
Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia2025-05-20 19:56
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker2025-05-20 19:53
FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi2025-05-20 19:37
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-20 19:22
Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies2025-05-20 20:55
Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit2025-05-20 20:43
Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit2025-05-20 20:29
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-20 20:23
2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara2025-05-20 19:49
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-20 19:11
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-20 18:52
Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer2025-05-20 18:39
Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit2025-05-20 18:38
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-20 18:09