Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman mengaku pihaknya menemukan dua alat bukti kuat setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam kepada penceramah kontroversial Bahar bin Smith.
Atas dasar penemuan dua alat bukti baru inilah Polda Jawa Barat kemudian menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Bahar setelah menjadi tersangka dia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik setidaknya mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP, serta didukung barang bukti yang dijadikan alat dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Arief Rachman kepada wartawan Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Bergetar Dengarnya... NKRI Harga Mati! Nyawa Habib Bahar Mah Murah
Selain Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan.TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.
“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Arief Rachman.
Dalam kasus ini, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Bahar bin Smith telah memberi pernyataan sebelum masuk ke ruang penyidik. Dia mengatakan, jika dirinya tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, maka itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negara ini telah mati.
“Andaikan, jikalau, saya ditahan, nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Habib Bahar.
下一篇:Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
相关文章:
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
- Arti Ta'awun, Dalil, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- 300 Brand Kecantikan Meriahkan Jakarta x Beauty 2023 di JCC
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
相关推荐:
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- 7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah