时间:2025-05-22 09:33:56 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penelit quickq官方下载苹果
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang pada Minggu, 30 April 2023.
Andi Pangerang ditangkap Polisi setelah ancam 'halalkan darah Muhammadiyah'.
"Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim POLRI hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan thd Sdr AP di daerah Jombang atas perkara yg dilaporkan Oleh Pelapor dlm hal ini Muhamadiyah," kata Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
BACA JUGA:Pom dan Propam Investigasi Bentrok TNI - Polri di Kupang dan Jeneponto
BACA JUGA:Masinis Kereta Penabrak AKBP Buddy Alfrits Towoliu Jalani Pemeriksaan
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian. Atas dasar itu, ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Cuek Minta Rokok ke Pengendara Lain Sambil Nyetir Pick Up di Jalan: Aku Punya Koreknya!
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
Menurutnya, Thomas Djmaluddin dan Andi Pangerang menulis komentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian itu telah memiliki niat dan sengaja membuat kegaduhan.
Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi2025-05-22 09:31
Jokowi Buka Suara Terkait Vonis Ferdy Sambo Cs yang Dapat Diskon Hakim MA2025-05-22 09:27
Elon Musk Tegaskan Tetap Memimpin Tesla 5 Tahun Mendatang, 'Kecuali Saya Meninggal'2025-05-22 09:26
5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas2025-05-22 09:19
FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis2025-05-22 09:16
Tak Perlu Cat Ulang, Ini 3 Cara Atasi Tembok Lembap dan Mengelupas2025-05-22 09:07
Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra2025-05-22 08:58
Ekspansi Bisnis, BLUE Tembus Pasar Industri Tinta2025-05-22 08:50
Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka2025-05-22 08:07
出国留学艺术条件需要满足哪些?2025-05-22 07:12
208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan2025-05-22 09:27
交互设计线上作品集辅导2025-05-22 09:23
Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak2025-05-22 09:20
COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan Pabrik2025-05-22 09:18
范德堡大学排名及申请条件解析2025-05-22 08:35
Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas2025-05-22 08:02
东京艺术大学映像研究科详细解析2025-05-22 07:16
Rencana Serangan Karyawan KAI Tersangka Teroris Diungkap Densus 88, Berikut Target Sasarannya!2025-05-22 07:12
Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 20252025-05-22 07:10
Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas2025-05-22 06:56