您的当前位置:首页 > 时尚 > Ayah Seharusnya Jadi Pembuat Aturan untuk Anak 正文
时间:2025-05-21 23:56:29 来源:网络整理 编辑:时尚
Jakarta, CNN Indonesia-- Aturan-aturan yang berlaku dalam rumah tangga, terutama yang berhubungan de quickqiphone
Aturan-aturan yang berlaku dalam rumah tangga, terutama yang berhubungan dengan anak, harus diciptakan oleh sosok kepala rumah tangga, yakni ayah.
Ustaz Bendri Jaisyurrahman, yang juga merupakan pemerhati anak sekaligus konselor ketahanan keluarga mengatakan, aturan yang dibuat oleh sosok ayah bukan hanya untuk mendidik anak, tetapi juga melindungi ibu dari prasangka dan rasa tidak suka anak terhadap ibunya.
"Ini-lah yang sering kali salah kaprah akhir-akhir ini, bahwa sejatinya pembuat aturan di rumah itu harus-lah ayah, bukan ibu," kata Bendri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (10/6).
Sosok ayah sebagai pembuat aturan, kata Bendri, dijelaskan dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 34.
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendak-lah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkan-lah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukul-lah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka jangan-lah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar."
Pilihan Redaksi
|
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa laki-laki, dalam hal ini konteksnya suami, menjadi pemimpin rumah tangga. Aturan-aturan juga harus dibuat oleh seorang ayah. Namun, ayah atau suami juga tidak bisa serta-merta membuat aturan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan ajaran-ajaran dalam Islam.
Lebih lanjut, Bendri juga menjelaskan alasan mengapa ayah harus menjadi pembuat aturan di rumah. Ayah memiliki sifat tegas yang bisa membuat anak taat pada perintahnya.
"Ayah juga diberi suara fibra yang mana setiap aturan yang disuarakan bisa lebih diterima anak. Aturan yang diminta juga menjadi lebih mudah dimengerti, dipahami sehingga bisa diikuti oleh anak-anak mereka," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dialog yang terbuka ini diharapkan nantinya bisa membuat anak tak segan untuk bercerita serta menyampaikan keinginannya.
Namun demikian, bukan berarti hal ini menafikan peran ibu. Meski bukan pembuat aturan, lanjut Bendri, sosok ibu selalu jadi tempat yang nyaman untuk anak mengadu dan berkeluh kesah.
"Aturan dibuat oleh ayah bukan karena ibu tidak mampu, tapi keduanya berbagi peran. Ayah bertugas membuat aturan dan ibu bersama-sama menjalankan aturan tersebut bersama anak. Berbagi peran itu-lah yang diajarkan dalam Islam," kata dia.
(tst/asr)日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!2025-05-21 23:52
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah2025-05-21 23:18
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media2025-05-21 23:16
Orang Kaya Ramai2025-05-21 23:14
Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal2025-05-21 23:12
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-05-21 23:04
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-21 22:54
Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional2025-05-21 22:24
Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT2025-05-21 22:02
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-21 21:18
RI Minta Dukungan Jepang pada Proses Aksesi CPTPP2025-05-21 23:19
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-05-21 23:07
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali2025-05-21 22:59
Tak Diduga2025-05-21 22:58
阿基米亚珠宝设计学院怎么样?2025-05-21 22:57
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-21 22:40
Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu2025-05-21 22:23
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-21 21:33
Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun2025-05-21 21:16
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-21 21:13