当前位置:首页 > 焦点

Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi

Warta Ekonomi,quickq官网登录入口 Jakarta -

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan Industri keramik nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri berdasarkan besarnya kapasitas produksi.

Faisol Riza mengatakan Industri keramik dan mineral nonlogam merupakan sektor yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, properti, dan manufaktur nasional.

Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi

Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi

Baca Juga: Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional

Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi

Untuk menjawab tantangan dari sektor ini, seperti fluktuasi harga bahan baku dan energi serta tekanan lingkungan dari pasar ekspor, dibutuhkan transformasi menyeluruh termasuk digitalisasi layanan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib.

Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi

“Industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang amat besar, yaitu mencapai 625 juta meter persegi per tahun. Dengan kapasitas tersebut, industri dalam negeri sebenarnya mampu secara penuh memenuhi kebutuhan keramik nasional tanpa harus bergantung pada impor,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (22/5).

Adapun tingkat utilisasi industri keramik nasional menunjukkan tren positif sepanjang awal tahun 2025. Utilisasi sektor keramik nasional pada kuartal I tahun 2025 telah mengalami peningkatan ke angka 75 persen, yang sebelumnya 60 persen pada tahun 2024. Kinerja membaik ini tidak lepas dari sinergi berbagai pemangku kepentingan terkait melalui penerapan kebijakan strategis.

Kebijakan itu antara lain pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), serta implementasi sertifikasi SNI wajib di sektor keramik, yang semua menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing industri ini.

Beberapa waktu lalu, Wamenperin melakukan kunjungan kerja ke salah satu unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bandung, Jawa Barat. Wamen Riza memberikan apresiasi kepada BBSPJIKMN yang telah melakukan transformasi untuk mendukung penguatan daya saing industri keramik nasional.

“BBSPJIKMN melalui Lembaga Sertifikasi Produknya (LSPro) mencatatkan sejarah sebagai unit pertama di Indonesia yang secara resmi meluncurkan layanan sertifikasi SNI wajib sektor keramik secara digitalpenuh melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ungkapnya.

SIINas yang dikembangkan oleh Kemenperin menjadi instrumen digital utama dalam proses layanan jasa teknis sertifikasi, dari permohonan hingga penerbitan SPPT-SNI. 

Penerapan sistem ini membawa dampak positif signifikan, baik secara mikro terhadap efisiensi proses sertifikasi di tingkat perusahaan, maupun secara makro terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data industri nasional. 

Sistem tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memperkuat ekosistem industri dalam menghadapi pasar global. “Sampai saat ini, terdapat empat komoditas di lingkup SNI wajib di sektor keramik yang telah terintegrasi proses sertifikasi SNI-nya dalam SIINas, yaitu ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran dan mineral wool,” tutur Kepala BSKJI, Andi Rizaldi.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

分享到: