Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
下一篇:KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
相关文章:
- Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
- 5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah Nasi
- Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- Hari Ini, KPK Periksa Saksi Suap Meikarta, Siapa Dia?
- Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
- Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
- 908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- Pemerintah Siap Lakukan Groundbreaking 18 Proyek Hilirisasi Senilai US$ 45 Miliar pada Juni 2025
- Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
- Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
相关推荐:
- Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- Perkara PLTU Riau
- Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- Biopsi VABB, Deteksi Dini Kanker Payudara Minimal Invasif dan Akurat
- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
- Pengacara Doni Salmanan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Respon Begini
- Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- Anjungan Nusantara Bisa Jadi Ruang Strategis Promosikan Produk Ekonomi Kreatif
- Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek
- Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- Wanted ! Ini Tampang Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama di Foto Interpol