KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dibantu unsur kewilayahan setempat melaksanakan kegiatan penertiban di sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Angke, tepatnya berada di KM 0+200 sampai dengan KM 3+400, Kamis (25/10/2018).
Dilakukannya hal ini guna ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api dan menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan atau kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian yang membahayakan operasional perjalanan kereta api.
Adapun obyek yang ditertibkan antara Stasiun Kampung Bandan dan Angke berjumlah 165 bangunan permanen dan semipermanen. Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada 165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri.
Dilanjutkan dengan memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan tertanggal 27 September 2018, surat pemberitahuan kedua tertanggal 8 Oktober 2018, surat pemberitahuan ketiga tertanggal 15 Oktober 2018, dan terakhir melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, kecamatan, dan kelurahan pada 22 Oktober 2018.
"Hal ini penting untuk dilaksanakan karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api, di mana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lain," tegas Ari Soepriadi, Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta.
Ari menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 180 personel, yang terdiri dari 100 personel internal dan 80 eksternal (Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari).
(责任编辑:时尚)
- ·6 Ayat yang Menjelaskan tentang Peristiwa Nuzulul Quran
- ·Kalender Februari 2024 Lengkap Hari Libur Nasional, Pemilu Tanggal Merah Atau Tidak?
- ·Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- ·2025qs建筑学世界排名TOP5
- ·Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- ·Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
- ·Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
- ·Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- ·Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- ·Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- ·Kamu Selingkuh, Kita Tetap Bertahan, Tapi...
- ·2025年米兰服装设计学校排名
- ·Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- ·Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- ·Pramugari Ungkap 5 Bagian Paling Kotor di Dalam Pesawat, Mana Aja?
- ·Kamu Selingkuh, Kita Tetap Bertahan, Tapi...
- ·Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- ·Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- ·Massa Demo Bubarkan Diri, Lalin di Patung Kuda Dibuka Lagi