Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung memeriksa dua orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Pemeriksaan ini guna penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015 - 2023 di lembaga kementerian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan yakni Sri Hariyati (SH).
BACA JUGA:Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Gula di Lingkungan Kemendag
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
"Saksi yang diperiksa merupakan SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Oktober 2023.
Selain itu, Ketut menambahkan saksi lainnya yang diperiksa merupakan NMKD selaku Koordinator Bidang Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan tindak pidana dugaan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
BACA JUGA:Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
BACA JUGA:Rencana Spin Off Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali Terungkap Tujuannya
"Kemendag diduga melakukan oerbuatan melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (gkm) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (gkp) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Kuntadi di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Meski demikian, Kejagung masih belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, termasuk dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Ribuan Singa Laut Mejeng di Dermaga Populer California
- ·Investasi Terbesar, Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik di Cikarang
- ·Kabar Menteri Tampar hingga Cekik Wamen, Jokowi : Setau Saya Tidak Ada, Masa Nyekik
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- ·Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih
- ·YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku
- ·Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- ·Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
- ·UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- ·Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- ·FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- ·Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- ·Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- ·FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda