时间:2025-05-21 17:17:16 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Lonjakan harga saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) yang begitu d quickq最新官方下载
Lonjakan harga saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) yang begitu drastis membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas. Demi melindungi investor dan menjaga kestabilan pasar, BEI menghentikan sementara perdagangan saham COCO mulai 21 Mei 2025.
Diketahui, saham COCO pada perdagangan Selasa (20/5) ditutup meroket 34,62% ke level Rp175. Bahkan, selama sepekan terakhir, kenaikannya mencapai 143,06% dan dalam sebulan melonjak hingga 177,78%.
Baca Juga: Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO), dalam rangka cooling downsebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) pada tanggal 21 Mei 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Penghentian perdagangan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan tersebut bertujuan agar para pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi situasi secara cermat.
Baca Juga: IHSG Rabu Dibuka Tangguh Naik 0,46% ke 7.127, Saham LAJU Paling Sumringah
BEI mengingatkan semua pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten terkait. "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tambah Yulianto.
北京作品集机构价格大概是多少?2025-05-21 17:06
Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat2025-05-21 16:59
Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib2025-05-21 16:59
Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza2025-05-21 16:17
Hill of Art 竞赛直通车2025-05-21 16:16
Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$302025-05-21 15:37
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api2025-05-21 15:27
Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid2025-05-21 14:56
Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka2025-05-21 14:43
Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang2025-05-21 14:38
PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital2025-05-21 17:12
Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki2025-05-21 17:03
Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang2025-05-21 16:41
Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang2025-05-21 15:55
Ribuan Pengunjung Hadiri Puncak HUT Jakarta di JIS, Warga: Ingin Lihat Ungu2025-05-21 15:50
Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah2025-05-21 15:28
Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...2025-05-21 15:24
Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS2025-05-21 14:55
Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI2025-05-21 14:43
Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota2025-05-21 14:35