Dengerin Ya Jawaban Polri: Dokter Sunardi Mengancam Nyawa Petugas, Mangkanya Didor Densus 88
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter Sunardi sudah sesuai aturan.
Ramadhan mengatakan, Sunardi sempat melawan petugas saat hendak ditangkap Densus 88 Antiteror sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Rektor Loyalis Anies Baswedan Ikut-ikutan Kutuk Densus 88, Duh Omongannya Nggak Ada Obat Bos!
Lebih lanjut, ia menegaskan pada saat penangkapan, petugas sudah memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
"Namun, tersangka malah (menjalankan) mobilnya, kemudian petugas naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan, tetapi saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan.
Ia melanjutkan, saat itu SU juga sempat menabrak kendaraan masyarakat yang sedang melintas. "Karena situasi yang membahayakan masyarakat sekitar dan jiwa petugas, anggota Densus 88 melumpuhkan SU dengan menembaknya," lanjutnya.
Ia pun menegaskan tindakan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada. Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret 2022.
SU merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah. Dia pernah menjabat deputi dakwah dan informasi, serta penasihat pimpinan JI. Densus berupaya menangkap SU di Jalan Bekonang, Sukahorjo pukul 21.15 WIB.
下一篇:Predatory Pricing Mengintai? Pengamat Soroti Bahaya Merger GoTo
相关文章:
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
相关推荐:
- Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- Persedikab U
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- 33 Tower dan 7.421 Unit Rusunawa Diresmikan, Anies: Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir!
- Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
- Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- PROJO Konferda di Seluruh Indonesia, Bahas Dukungan Capres
- Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
- Terapkan Teknologi AI, Dua Lini Smartphone Terbaru realme Bidik Pasar Bandung
- Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut