您现在的位置是:百科 >>正文
Soal Koruptor Dihukum Mati, Pakar Hukum: Hati
百科8187人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaks ...
Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, terus memantik respon dari berbagai pihak. Terbaru, respon datang dari Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Djoko Sukisno, yang mengakui bahwa praktik hukuman mati bagi koruptor dimungkinkan lewat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun demikian, Djoko juga mengingatkan bahwa pemaknaan atas pasal tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketentuan yang ada di pasal-pasal lain berikut juga dengan penjelasannya. “Sebagaimana telah diketahui bahwa hukuman mati koruptor telah diatur pada Pasal 2 ayat (2) UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman tersebut menjadi bagian dari Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang perbuatan memperkaya diri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara,” ujar Djoko, kepada media, Minggu (5/12).
Menurut Djoko, semua pihak perlu berhati-hati dalam memaknai Pasal 2 ayat (2) dalam UU tersebut, yang berbunyi ‘Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan’. Djoko menjelaskan bahwa dengan adanya diksi ‘dalam keadaan tertentu’ yang ada dalam Pasal 2 Ayat (2) maka harus dicermati pula bagian penjelasan dari ayat tersebut. “Bahwa sebagaimana yang ada dalam penjelasan, yang dimaksud dengan ‘keadaan tertentu’ dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter,” tutur Djoko.
Dalam poin penjelasan tersebut, Djoko menjelaskan bahwa kata ‘pengulangan’ diawali dengan tanda baca koma, sehingga dapat dimaknai sebagai ‘berdiri sendiri’ dan tidak terkait dengan anak kalimat sebelum dan sesudahnya. Karenanya, keseluruhan kalimat tersebut kemudian dapat diartikan bahwa seseorang yang sudah pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana korupsi dan lalu kemudian setelah keluar dia kembali melakukan tindak pidana korupsi lagi. “Baru kemudian orang yang bersangkutan tersebut dinilai layak untuk dituntut hukuman mati karena dianggap tidak jera atas hukuman yang sudah pernah dijatuhkan padanya,” ungkap Djoko.
Dengan pemaknaan demikian, maka terkait dengan wacana hukuman mati bagi para terdakwa dari kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Djoko menilai perlunya mencermati dengan seksama apakah diantara para terdakwa ada yang merupakan residivis atau orang yang sebelumnya sudah pernah dihukum dan melakukan tindak pidana yang sama. “Lalu bagaimana dengan tempus delicti-nya? Apakah negara dalam kondisi bencana alam atau dalam keadaan krisis moneter? Ingat, tempus delicti adalah waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana, jadi bukan waktu persidangannya. Ini semua harus dicermati betul sebelum membuat keputusan (hukuman mati bagi koruptor),” tegas Djoko.
Tags:
相关文章
Amanda Manopo Diperiksa 8 Jam, Mengaku Hanya Promosikan Game yang Ternyata Judi Online
百科JAKARTA, DISWAY.ID--Aktris Amanda Manopo telah selesai diperiksa terkait dugaan promosi judi online. ...
【百科】
阅读更多Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
百科Warta Ekonomi, Jakarta - Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari o ...
【百科】
阅读更多Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
百科JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengapresiasi program Penghargaan Babinkamtibmas ...
【百科】
阅读更多
热门文章
- CEO DeepMind Kasih Peringatan! Bahaya AI Lebih Besar dari Sekadar PHK Massal
- Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
- Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut
最新文章
-
Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
-
JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
-
Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
-
Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
-
PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
-
Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
友情链接
- quickq手机端下载地址
- quickq安卓下载地址
- quickq充值最简单三个步骤
- quickqios版本
- quickq充值页面
- quickq加速器下载安卓
- 官方正版quickq加速器
- quickqapp苹果版
- quickq充值入口
- quickq会员价格
- quickqios官网
- quickq下载app
- quickqios版免费下载
- quickqjs7官网
- quickq网站
- quickq加速器官网js7
- 快客quickq官网下载
- quickq官网进入
- quickq下载官方苹果
- quickq是干什么的
- quickq账号购买
- quickq网站是多少
- quickq快客官网
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq电脑版怎么用
- quickq加速器官网官网
- quickq会员共享
- quickq官网下载苹果手机
- quickq最新官方下载
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq快客加速器
- quickq梯子
- quickq官方下载app
- quickq安卓版免费下载
- quickq app 下载
- quickq下载官网免费
- quickq官网下载安卓版
- quickq官方安卓版下载
- quickq加速器官网链接
- quickq充值不了的原因是
- quickq官网ios手机下载
- quickq加速永久免费
- quickq加速永久免费
- quickq苹果版怎么下载
- quickq客户端下载
- quickq官网入口
- quickq快客加速器官网
- quickq费用
- quickq充值中心
- quickq免费下载
- quickq手机版免费下载
- quickq官网充值
- quickq梯子
- quickq加速器官网知乎
- quickq app
- quickq官网下载电脑
- quickq.apk
- quickq网页版入口
- quickq app
- quickq加速器在哪下
- quickq快客官网苹果下载
- quickqapp苹果版
- quickq下载app
- quickq安卓官网下载
- quickq怎么付费
- quickq苹果版ios
- quickq苹果版下载
- quickq最新版本安卓下载
- quickq登录不了
- quickq苹果手机下载
- quickq收费
- quickq是啥
- quickq官网下载安卓最新
- quickq苹果版ios
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq充值入口在哪里
- quickq最新版本
- quickq充值多少
- quickq最新官网地址
- quickq网站是多少
- quickq
- quickq加速器官网官网
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickqios版本
- quickq中文版下载
- quickq加速器官方
- quickq苹果app下载
- quickq加速器下载
- quickq在哪下载
- quickq ios
- quickq电脑版官网下载
- quickq最新官网
- quickq官网下载apk
- ?quickq
- quickq官网多少
- quickq.net