Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis quickq免费下载Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran uang dan aset tiga petinggi KSP Indosurya Cipta yang menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya (menelusuri aset tersangka kasus Indosurya) Kami membantu di terkait followthemoney-nya," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Saat dikonfirmasi soal transaksi maupun aset para tersangka, termasuk temuan aset di luar negeri, Ivan mengatakan sudah menyerahkan seluruh hasil analisisnya ke Bareskrim. "Sudah kami serahkan ke Bareskrim ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya. Mereka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.
Ketiganya disangkakan dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari OJK.
Kasus ini mengemuka pascakoperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.
下一篇:Predatory Pricing Mengintai? Pengamat Soroti Bahaya Merger GoTo
相关文章:
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- 5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
- Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner
- NYALANG: Kala Dunia Tertawa
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- Beli Mobil Premium ini Diberi Kursus Pelatihan Mengemudi dengan Biaya Rp4,4 Juta
- Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara
相关推荐:
- 3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
- Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina
- Tak Semua Eks Pegawai KPK Mau jadi ASN Polri, Ita: Saya dan Sembilan Lainnya Pilih Jalan Lain
- 7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- FOTO: Berburu 'Madu Gila' di Tengah Ancaman Perubahan Iklim Nepal
- Merah Darah dan Perjalanan Anatomi Tubuh Koleksi Unveil Yuima Nakazato
- Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- Olah TKP Lanjutan Jasad Ibu
- Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
- Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar
- Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- Industri Otomotif Indonesia Masih Tunjukkan Geliat Positif
- Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung