娱乐

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:时尚 2025-05-23 10:48:32 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninj quickqios版下载

Warta Ekonomi,quickqios版下载 Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi hakim dalam mengadili perkara. Karena itu, secara administrator, Mahkamah Agung harus menerima, memproses, meregister, menunjukkan Majelis Pemeriksa perkara.

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak jelas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

"Hakim harus memutus perkara yang dilajukan kepadanya. Siapapun tidak boleh mempengaruhi atau intervensi hakim dalam mengadili perkara. Ini perintah Undang-Undang," sambungnya.

Baca Juga: 19 Terpidana Korupsi Ajukan PK, Gede Pasek Minta MA Tak Termakan Penggiringan Opini dari ICW

Ia juga mengutip pasal 3 UU Nomor 48 Tahun 2009 saat dimintai tanggapan soal hukuman ringan ke pelaku korupsi yang dianggap menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Juga menyinggung pasal 10 ayat (1) dalam Undang-undang tersebut yang berbunyi 'Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya'.

"Mengadili itu, hakim bisa saja, menolak permohonan atau menerima, tetapi tetap dengan putusan," katanya.

Sebelumnya, ICW menyoroti MA yang mengurangi alias menyunat vonis koruptor. ICW pun meminta MA menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis

    3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis

    2025-05-23 10:35

  • Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi

    Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi

    2025-05-23 10:31

  • Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting

    Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting

    2025-05-23 09:42

  • Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...

    Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...

    2025-05-23 08:46

网友点评