您的当前位置:首页 > 时尚 > Komisi Yudisial Beri Sanksi Non 正文
时间:2025-05-22 00:17:15 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pem quickq官方下载ios
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 dijatuhkan sanksi hakim non-palu selama dua tahun.
Keputusan tersebut dinyatakan langsung oleh Komisi Yudisial (KY) pada 27 Juni 2023 lalu yang terdiri dari tiga Majelis Hakim, yaitu Tengku Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting. Dia mengatakan bahwa putusan tersebut diambil atas laporan yang diterimanya karena telah mengadili perkara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan KPU RI.
BACA JUGA:Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
Akan tetapi, saat dikonfirmasi, Miko Ginting enggan mengungkapkan petikan putusan sidang etik tersebut.
"Petikan putusannya sudah disampaikan oleh KY kepada pihak pelapor," ujar Miko Ginting saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.
"Sementara itu, putusan lengkapnya disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung," lanjutnya.
Disisi lain, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengakui bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut.
Sebagai pelapor, Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai mengapresiasi atas putusan KY yang teregister dengan nomor 0057/L/KY/III/2023.
Tidak hanya itu, bahkan Zaky Ahmad Rivai meminta KY untuk membina ketiga hakim tersebut selama masa sanksinya itu.
BACA JUGA:Terdampak Rekening Al Zaytun Diblokir, Panji Gumilang Minta Sesuatu ke Wali Santri: Cara Tradisional Dulu!
"Ini negara hukum, proses hukum harus dipatuhi, jangan sampai kita kecolongan kembali, apalagi pelanggaran etik dilakukan hakim senior, berikanlah contoh yang baik," kata Zaky melalui keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.
建筑专业留学,如何制作一份优秀的作品集?2025-05-22 00:07
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta2025-05-21 23:54
Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta2025-05-21 23:48
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-05-21 23:44
2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama2025-05-21 23:27
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-21 23:06
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang2025-05-21 23:05
'Mau ke Mana Lu, Nge2025-05-21 22:42
帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行2025-05-21 22:28
Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api2025-05-21 21:58
Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke2025-05-22 00:11
Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah2025-05-22 00:04
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-05-22 00:01
TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo2025-05-21 23:36
PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur2025-05-21 23:29
Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu2025-05-21 23:08
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-21 23:07
Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya2025-05-21 22:07
Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto2025-05-21 21:46
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-21 21:31