Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Pemerintah menegaskan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat merupakan hasil kajian komprehensif yang mempertimbangkan data teknis, masukan masyarakat, dan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa keputusan itu diambil karena tekanan dari kelompok tertentu, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti Greenpeace.
“Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), menanggapi berbagai protes yang dilayangkan sejumlah NGO terkait aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawe Sejahtera Mining. Sementara itu, hanya PT Gag Nikel yang tetap diizinkan beroperasi karena memiliki kontrak karya, rekam jejak pemenuhan kewajiban lingkungan, serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah untuk tahun 2025.
Baca Juga: Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
Bahlil menekankan keputusan itu mengikuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Peninjauan langsung juga telah dilakukan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, dan tim teknis dari kementerian terkait untuk memverifikasi kondisi lapangan.
Menurutnya, empat perusahaan yang dicabut izinnya tidak mengantongi RKAB yang disetujui pemerintah, dan beberapa di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait keberadaan PT Gag Nikel, Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang hanya mencakup 260 hektare dari total luas Pulau Gag sekitar 13.000 hektare. Dari lahan yang dibuka tersebut, sebanyak 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan kepada negara.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal kerusakan kawasan wisata Payemo akibat aktivitas tambang.Menurutnya, lokasi tambang yang menjadi sorotan sebenarnya berjarak sekitar 42 kilometer dari kawasan Geopark Payemo, dan secara administratif lebih dekat ke Maluku Utara.
Baca Juga: Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Lebih lanjut, keputusan pencabutan IUP tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden. Pemerintah menilai Raja Ampat sebagai kawasan strategis yang perlu dijaga sebagai warisan alam dan destinasi wisata dunia.
“Walaupun izin-izin itu terbit sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai geopark, Presiden berpandangan bahwa kawasan ini harus dilindungi,” ujar Bahlil.
Sementara itu, untuk PT Gag Nikel yang masih beroperasi, pengawasan akan diperketat. Pemerintah mewajibkan perusahaan menjalankan Amdal secara disiplin, melakukan reklamasi, dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
“Atas perintah Presiden, PT Gag Nikel akan diawasi ketat. Tidak boleh ada kerusakan terumbu karang, reklamasi wajib dilakukan,” tegas Bahlil.
下一篇:Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
相关文章:
- BRI Luncurkan Desa BRILiaN Wisata, Wujudkan Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
- Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
- Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
- Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah
相关推荐:
- HUT Kemerdekaan RI ke
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- 4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Keluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel Optik
- Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- Pengusaha asal Korsel Diminta Patuhi Putusan Disnaker Jaksel
- Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- Sama Persis dengan Habib Bahar, Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Istri Jadi Jaminan
- Ada Kabar Buruk! Kalau Dengar Ini Edy Mulyadi Nggak Bakal Tenang Bobo di Penjara
- Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
- Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Pekan Depan untuk Tersangka Doni Salmanan