时尚

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:探索 2025-05-25 06:22:02 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Kostitusi melaporkan quickq官方网址

Warta Ekonomi,quickq官方网址 Jakarta -

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Pengawal Kostitusi melaporkan Probowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) yang dibuat aktivis Ratna Sarumpaet.

Pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan Prabowo dan Fadli terkait kabar Ratna yang diduga dianiaya oleh sekelompok orang di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018 lalu. Meski, Ratna telah mengakui berita itu adalah bohong.

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Saor Siagian, mengatakan alasan pelaporan nama Prabowo dan Fadli Zon karena turut menyebarkan penganiayaan Ratna, yang sebenarnya bukan dianiaya.

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

"Yang pertama saya (laporkan) saudara Prabowo dan Fadli Zon. Kami rasa yang rajin ngomong (penganiayaan Ratna), dua orang ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri

Menurutnya, hoax tersebut keterlaluan. Sebab, muncul di saat masyarakat Indonesia berduka atas bencana alam yang terjadi di Sulawesi Tengah. Selain itu, juga menyudutkan Presiden Jokowi, karena menuding pemerintahan turut andil dalam kasus itu.

"Hoaks fitnah tidak tanggung-tanggung dan disasar itu adalah kepala negara," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal melaporkan Fadli Zon ke Majelis Kehormatan Dewan (MDK) DPR RI.

"Besok saya juga mau melaporkan Saudara Fadli Zon ke MKD," katanya.

Diketahui, laporan itu sudah diterima Bareskrim dengan nomor surat STTL/1009/X/2018/BARESKRIM berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14, Pasal 15 dan Undang-Undang ITE Pasal 28 (2) tentang ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks).

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand

    FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand

    2025-05-25 05:03

  • Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J

    Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J

    2025-05-25 05:00

  • PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

    PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi

    2025-05-25 04:54

  • Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

    Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

    2025-05-25 04:16

网友点评