您现在的位置是:quickq电脑版官网 > 知识

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

quickq电脑版官网2025-05-20 00:02:30【知识】7人已围观

简介JAKARTA, DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyambangi Komis quickq ios怎么下载

JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi menyambangi Komisi Yudisial (KY) untuk meminta agar hakim mengawasi sidang praperadilan kliennya terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Tujuan kami datang kesini adalah satu, adalah utama dan utama kami agar KY memonitor persidangan terutama persidangan pra peradilan, pra peradilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata Iswandi di KY pada Rabu, 12 Juni 2024.

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

Iswandi mengatakan pihaknya meminta agar mengawasi perkara kliennya. Nantinya, kata dia, apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum maka dirinya akan datang ke KPK hingga ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!

Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya

BACA JUGA:KKB Papua Tembak Supir Taksi di Paniai: Mobil Dibakar di Tengah Jalan

"Biar hakim bisa mencermati perkara ini bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah agung, nah kalo ke KPK belum," ungkapnya.

Ia ingin agar kasus ini terang benderang dan tidak ada korban yang dikambinghitamkan. Dalam kedatangannya ini, ia membawa alat bukti diantaranya putusan-putusan pengadilan.

"Kami ada putusan-putusan pengadilan," imbuhnya.

BACA JUGA:Kebohongan Keluarga Vina Cirebon Dibongkar Mantan Kuasa Hukum: Saya Binggung Ngaku Tidak Ada Kuasa Hukum

BACA JUGA:Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah Lewat Kuasa Hukumya ke PN Jaksel 11 Juni 2024

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi alias Perong merupakan otak pembunuhan Vina di Cirebon.

Ia menjelaskan, Pegi berperan sebagai orang yang mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina. 

Menurutnya, kejadian ini berawal saat Pegi dan pelaku lainnya berkumpul dan melihat geng motor Vina dan Eki yang sedang lewat.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

很赞哦!(21)