您的当前位置:首页 > 综合 > Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi 正文
时间:2025-05-21 23:47:24 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripd quickq是什么意思
JAKARTA,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripda IDF (20) karena tertembak oleh rekannya, Bripda IM.
Rio mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kumpul-kumpul antara tersangka dengan dua orang saksi, AY dan AN di Rusun Polri pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang," kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
Menurutnya, setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, IM memasukan senjata api (senpi) yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas.
"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tsk IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkapnya.
Setelah itu, kata Rio, IM menunjukkan senjata api tersebut kepada korban.
"Tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar dia.
Dia mengatakan dalam CCTV tersebut terlihat saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 01 lewat 43 lewat 01 detik.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!
"Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, dua tersangka yaitu Bripda IM dan Bripka IG, dijerat dengan pasal 359 dan 338 KUHP.
RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral2025-05-21 23:26
7 Kegiatan Sehari2025-05-21 23:12
Berangsur Turun, Harga Bawang Merah di Pasar Senen Jakarta Rp55 Ribu Per Kilogram2025-05-21 23:07
Angka Covid2025-05-21 23:03
Tawarkan Beragam Promo Menarik, Pegadaian Galeri 24 Meriahkan Jakarta Marketing Week2025-05-21 23:02
Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi2025-05-21 22:56
RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 20242025-05-21 22:39
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis2025-05-21 22:24
Selalu Pakai Sabuk Pengaman, Turbulensi Pesawat Bisa Datang Tiba2025-05-21 21:48
Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri2025-05-21 21:09
Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia2025-05-21 23:29
Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 20242025-05-21 23:13
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China2025-05-21 23:09
Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas2025-05-21 22:37
Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?2025-05-21 21:48
Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia2025-05-21 21:41
Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air2025-05-21 21:40
Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit2025-05-21 21:29
Polemik Al2025-05-21 21:19
Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air2025-05-21 21:02