PKB Usulkan MPR RI Cabut Tap Nomor II/MPR/2001 untuk Pulihkan Nama Baik Gus Dur
JAKARTA,quickq pc版 DISWAY.ID--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Rocky Gerung Yakin Gus Dur Pasti Tolak Sogokan IUP Tambang Bahlil: Nyogok Terang-terangan!
BACA JUGA:Salim Said Meninggal Dunia, Mahfud MD Ungkap 'Sekelumit' Kenangan di Era Gus Dur
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
BACA JUGA:Cerita Prabowo Subianto Pernah Berlutut di Ujung Tempat Tidur Gus Dur, Sampai Menangis Putus Asa
BACA JUGA:Putri Gus Dur Sesalkan Kelakuan Gibran Saat Debat Cawapres, Sikap Jahil Beda Dengan Melecehkan
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
Ia menilai pemberian gelar pahlawan nasional itu perlu dilakukan karena Gus Dur telah banyak berjasa bagi Indonesia.
"Jasa dan kontribusinya sangat besar dalam menginisiasi dan mengawal proses reformasi membangun demokrasi dan mengembangkan pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memajukan hak asasi manusia dengan memperkuat perlindungan negara terhadap seluruh warga negara khususnya kaum minoritas," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, jasa Gus Dur telah diakui oleh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Indonesia Deflasi 3 Bulan Berturut
- ·学服装设计去哪个国家好?
- ·Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
- ·WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- ·Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies Baswedan Sebagai Cagub di Pilkada Jakarta 2024
- ·9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- ·5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- ·BEI Buka Suara Soal Nasib Pemegang Saham Publik Rp1,19 Triliun, Tanpa Harapan!
- ·Sandi Dukung LKB Populerkan Batik Betawi
- ·Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- ·Jumlah Komisi DPR RI Bertambah, Puan Sebut Tak Ada Penambahan Ruangan
- ·Pakar Sebut Menteri Bidang Ekonomi di Kabinet Prabowo Mesti Lampaui Ekspektasi Rakyat
- ·2025年日本动漫大学排名
- ·Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global
- ·Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
- ·2025年产品设计国外大学排名
- ·FOTO: Arab Saudi Kini Punya Pop
- ·BYD Indonesia Bantah Sudah Buka Waktu Pemesanan BYD Seagull
- ·DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- ·Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya