探索

LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah

字号+ 作者:quickq电脑版官网 来源:时尚 2025-05-24 01:53:00 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan sebagai ters quickq官网下载

JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID --Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta miliknya tercatat Rp 101 miliar, tak miliki rumah dan kendaraan.

LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah

LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah

Mantan Menteri Perdagangan ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moal (BKPM) dengan laporan pada 30 April 2020.

LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah

BACA JUGA:Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal

LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah

BACA JUGA:Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas

Dikutip disway.id pada Kamis, 31 Oktober 2024 terlihat harta kekayaan Tom Lembong adalah Rp 101.486.990.994 atau Rp 101 miliar. Di laporan LHKPN ini Tom Lempong tidak memiliki rumah dan kendaraan.

Berikut rincian harta Tom Lembong berdasarkan laporan LHKPM periode 2020:

1. Tanah dan Bangunan Rp 0

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0

3. Harta Bergerak Lainnya Rp 180.990.000 atau Rp 180 juta

4. Surat Berharga Rp 94.527.382.000 atau Rp 94 miliar

BACA JUGA:OIKN Targetkan Pembangunan Area Legislatif dan Yudikatif di IKN Selesai 2028

BACA JUGA:Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar

5. Kas dan Setara Kas Rp 2.099.016.322 atau Rp 2 Miliar

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak

    Status KLB Polio di Klaten, Waspadai Gejalanya pada Anak

    2025-05-24 01:51

  • Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri

    Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri

    2025-05-24 01:30

  • Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini

    Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini

    2025-05-24 00:25

  • Dalam Kurun Waktu 17

    Dalam Kurun Waktu 17

    2025-05-23 23:24

网友点评