Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
Gubernur DKI Jakarta yang akan segera turun jabatan, Anies Baswedan, mengaku heran mengapa hanya pemberitaan mengenai masa jabatan Gubernur Jakarta saja yang disorot oleh masyarakat. Padahal, kata Anies, hal ini adalah proses biasa yang dijalankan sesuai mekanisme.
Ia mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta. Kepala Daerah lain juga turut mengalaminya. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan Segera Tutup Jabatan, Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan
"Jadi yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua Provinsi, dialami oleh semua Kabupaten, Kota yang periodenya berakhir 2022," jelasnya, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dia menambahkan, "Makanya yang heran kok Jakarta yang jadi berita. Padahal sudah semua tempat mengalami hal yang sama, betul kan."
Mantan mendikbud itu lantas menegaskan bahwa dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022. Anies menyebut pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta baru menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Sementara, masa jabatan Anies baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang sehingga rapat tersebut tidak menandakan periode Anies berakhir pada 13 September 2022. "13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya pada 13 September mendatang. Seluruh proses yang akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies di Jakarta setelah lima tahun menjabat siap dilaksanakan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
相关文章:
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
- Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Barang Bukti Dugaan Video Syur Artis RK Diserahkan ke PMJ
- 欧洲艺术类留学有哪些优势?
- Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI
- 3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK
相关推荐:
- Grand Launching OXO The Pavilions Sukses Besar, Hunian Berkonsep Wellness Living Sangat Diminati
- Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya
- Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- Pembangunan Raja Ampat ke Depan Berpedoman pada Keberlanjutan
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO
- KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
- Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan
- Quantum Siap Luncurkan AI App Builder Indonesia 'QuantumByte' untuk Umum
- Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
- Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
- Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
- Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
- Laba Tergerus, Dividen Mengucur! Unicharm Gelontorkan Rp70 Miliar ke Pemegang Saham