KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 2023
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
"Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi," ujar anggota KPU RI Idham Holik, dalam keterangannya, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA:Kadis PUPR Papua Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama.
BACA JUGA:Link Live Streaming Bournemouth vs Man United, Klik Disini Buruan!
Di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Polri Panggil Penjual Tiket Coldplay Terungkap, Korban Penipuan Marak?
Pada hari Minggu 14 Mei 2023, Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.
Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
BACA JUGA:Sambut Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Tak Ada Unsur LGBT dalam Lagunya
Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 19 Mei 2023.
下一篇:Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
相关文章:
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Air Rebusan Serai?
- Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
- 4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- 2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- 7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, Hati
- Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
相关推荐:
- AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
- Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
- 4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua Waspada
- Tekan Jumlah Anak Putus Sekolah dengan Program Satu Seragam Sejuta Harapan
- Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
- Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
- Uki: Anies Kerjanya Ugal
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...