您的当前位置:首页 > 时尚 > Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara 正文
时间:2025-05-20 21:08:53 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi menyakini Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uan quickq安卓版免费下载
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID--Presiden Jokowi menyakini Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal memberi efek jera dan sebagai mekanisme pengembalian kerugian negara.
Oleh karenanya, ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal tersebut segera disahkan.
Hal itu disampaikan saat peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan pada Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Jokowi Minta RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Segera Diselesaikan Untuk Berantas Korupsi
"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi.
BACA JUGA:Terungkap, Ayah Terduga Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx For All' dengan Darahnya Sendiri
"Saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.
Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat2025-05-20 21:03
Gelar Rejeki wondr BNI2025-05-20 21:01
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-05-20 20:56
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-05-20 20:54
Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar2025-05-20 20:01
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-05-20 19:32
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar2025-05-20 19:12
BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?2025-05-20 18:55
Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi2025-05-20 18:47
5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu2025-05-20 18:31
Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'2025-05-20 21:07
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak2025-05-20 20:39
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-05-20 20:33
Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya2025-05-20 20:22
Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok2025-05-20 20:05
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-05-20 19:38
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!2025-05-20 19:30
Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi2025-05-20 19:12
Imbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun Ini2025-05-20 19:10
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-05-20 18:44