您的当前位置:首页 > 综合 > Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR) 正文
时间:2025-05-20 23:44:03 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar quickq苹果版下载不了
PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar ke entitas anaknya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) pada 15 Mei 2025. Aksi ini dilakukan melalui PT Karya Supra Perkasa (KSP), anak usaha yang 100% dimiliki oleh Perseroan. Sementara itu, KSP menggenggam 87,7% saham ACST sebelum aksi penambahan modal.
"KSP telah mengambil bagian atas saham-saham baru (yang berasal dari saham portepel) yang diterbitkan oleh ACSET sebanyak 5.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp100," ungkap Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis.
Selanjutnya, KSP akan melakukan pembayaran atas penerbitan saham baru dengan total nilai harga pelaksanaan sebesar Rp500.000.000.000. Nilai transaksi ini adalah 0,51% dari ekuitas Perseroan sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Dengan tambahan modal tersebut, UNTR berharap posisi keuangan ACST yang tengah menghadapi tantangan bisa segera pulih.
Baca Juga: Perkuat Modal, Grup Astra Acset Indonusa (ACST) Siap Gelar Private Placement 5 Miliar Saham
Perlu diketahui, ACST saat ini mengalami ekuitas negatif dan membutuhkan langkah cepat untuk menyelamatkan kondisi finansialnya. Sebagai induk usaha sekaligus pemegang saham pengendali, KSP pun langsung bertindak.
“Sebagai pemegang saham utama dan pengendali Acset, KSP telah menyampaikan dukungannya kepada Acset agar perbaikan posisi keuangan Acset tersebut dapat dilakukan dalam waktu secepatnya, dengan mengambil bagian dalam penambahan modal yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sara.
Baca Juga: Laba United Tractors (UNTR) Terpangkas 30% Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya
"Pelaksanaan penambahan modal merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020," tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Perseroan, langkah ini diharapkan menjadi awal pemulihan bagi ACST dalam memperbaiki kinerja dan struktur keuangannya ke depan.
Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung2025-05-20 23:34
Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres2025-05-20 23:03
FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo2025-05-20 22:55
Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 20242025-05-20 22:54
Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur2025-05-20 22:22
PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara2025-05-20 21:52
Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok2025-05-20 21:45
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-20 21:43
Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan2025-05-20 21:40
Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran2025-05-20 21:27
Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi2025-05-20 23:42
Kata Nissan Soal Wacana Penutupan Sejumlah Pabriknya, Begini2025-05-20 23:42
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang2025-05-20 23:06
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-20 22:37
Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel2025-05-20 22:08
Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya2025-05-20 22:01
Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla2025-05-20 21:46
BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa2025-05-20 21:42
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week2025-05-20 21:26
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-05-20 21:07